MALANG-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menangkap enam orang anggota komplotan peredaran narkoba di Kota Malang.
Keenam tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Satu dari enam tersangka adalah seorang Aparatur Sipil Narkoba (ASN) Pemkot Malang.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini diawali dengan penangkapan dua orang perempuan berinisial F-N dan C-R dengan barang bukti sebuah ekstasi.
Dari pengembangan tim penyidik mendapati seorang tersangka lain, yakni I-L.
Dari I-L polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap seorang pengedar yakni F-R, dan turut disita barang bukti 1 bungkus sabu dan 20 bungkus ganja kering.
"Saat melakukan pengembangan tersangka, I-L mengecoh petugas dengan memberikan informasi palsu, sehingga petugas salah dalam melakukan penggeledahan, di sebuah kamar hotel di Kota Malang" kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (28/03/2021) di Mapolresta Malang Kota.
Tidak hanya itu, dari pengembangan kasus ini Polisi juga menangkap seorang pria,A-H, yang merupakan ASN di lingkungan Pemkot Malang.
A-H ditangkap saat mengkonsumsi sabu di rumahnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Kasus ini juga ditangani langsung oleh Polda Jatim untuk mempercepat proses penyidikan.
#asnnyabu #asnmalang