SAMARINDA, KOMPAS.TV - Khawatir akan melonjaknya kasus covid-19 dihari besar keagamaan dan libur panjang lebaran, mentri kordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan mengumumkan larangan mudik lebaran dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka kematian pada saat libut natal dan tahun baru. Keputusan tersebut di respon baik oleh pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Wakil walikota Samarinda Rusmadi mendukung keputusan pemerintah pusat dalam menanggulangi pandemi covid-19,. Meski begitu, secara teknis terkait larangan mudik saat libur lebaran belum diterima dan akan menunggu arahan pemerintah pusat.
Rusmadi juga menjelaskan, saat ini kasus covid-19 di Samarinda sudah melandai, bahkan angka kematian akibat covid-19 sudah menurun.
#LaranganMudik#KeputusanMentri#PandemiCovid