JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap pada sikapnya yang menolak penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Fraksi PSI menemukan banyak keganjilan dari proses pelaksanaan.
PSI meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk memberikan klarifikasi terkait pertanggungjawaban commitment fee sebesar 560 miliar rupiah yang telah dibayar kepada panitia.
Klarifikasi ini penting mengingat uang yang digunakan untuk pembayaran Formula E merupakan APBD yang 100% uang rakyat.
Hal ini disebabkan oleh meskipun anggarannya dibebankan kepada Dispora DKI Jakarta, tetapi Gubernur Anies sudah menunjuk langsung PT Jakpro sebagai pelaksana kegiatan.
PSI meminta Gubernur Anies untuk melakukan kajian kembali soal pelaksanaan Formula E mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan jika ajang balapan mobil listrik Formula E telah melewati proses panjang yang melibatkan sejumlah pihak.
Sehingga tidak bisa dihentikan begitu saja dan diputuskan oleh sepihak.
Dirinya berharap agar pagelaran Formula E dapat digelar pada tahun 2022 mendatang setelah mengalami penundaan pada tahun ini akibat pandemi Covid-19.
Dalam temuannya, BPK merinci pembayaran fee yang telah dilakukan Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E mencapai 560 miliar rupiah lebih.
BPK juga mencatat Pemprov DKI juga telah membayar bank garansi senilai 22 juta pound sterling atau setara 423 miliar rupiah.
PT Jakpro juga telah menarik bank garansi yang telah dibayarkan.
Penarikan bank garansi dilakukan karena gelaran Formula E ditunda akibat pandemi Covid-19 yang masih mewabah.
BPK juga menilai PT Jakpro belum maksimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak feo soal pembayaran.
Yang terakhir BPK menilai belum ada kejelasan soal pembagian pendanaan yang bisa membebani APBD DKI.