JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah insiden kericuhan terjadi di luar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, saat berlangsungnya sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa Muhammad Rizieq Shihab.
Insiden tersebut berawal dari dua orang wanita yang ingin memasuki ruang sidang, namun dilarang oleh personel Polisi Wanita (Polwan) yang sedang berjaga, karena alasan protokol kesehatan.
Kedua wanita tersebut tetap memaksa masuk sehingga terjadi dorong-mendorong dengan personel Polwan.
Salah satu wanita berpakaian hitam bahkan berteriak dengan mengaku bahwa dirinya adalah pengacara Rizieq Shihab.
"Jangan dorong-dorong, saya pengacara, gak ngerti KUHAP ya," ujar wanita tersebut.
Insiden dorong-mendorong kembali berlanjut ketika wanita berpakaian hitam tersebut menolak untuk dipindahkan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
"Jangan kurang aja ya, hei aparat kita sama setara, saya pengacara, keterlaluan kalian, apa hak kalian," lanjutnya.
Video Editor: Lisa Nurjannah