JAKARTA, KOMPAS.TV Sebuah video hoaks berisi narasi adanya suap terhadap jaksa dalam sidang Rizieq Shihab beredar di Media Sosial.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kejaksaan Agung juga sudah pastikan video soal jaksa yang disuap dalam kasus Rizieq tidak benar. Dan faktanya peristiwa penangkapan terhadap jaksa berinisial AF ini terjadi tahun 2016 lalu.
Hal ini sempat disampaikan Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd.
Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bukan dalam kasus yang sekarang," tulis Mahfud MD.
Terkait hal ini, Pengacara Rizieq Shihab Azis Yanuar yang juga muncul dalam video tersebut mengatakan tidak ingin mengomentari pernyataan kejaksaan agung terkait narasi hoaks tersebut.
"maka saya disini sampaikan kita enggan berkomentar lebih lanjut, kami tidak ingin mengomentari pihak jaksa dan terkait hoaks yang dimaksud,"ujar Azis
Video Editor: Faqih