Penyegelan Yayasan Husnul Khotimah Indonesia dan PT Kharisma Husada Indonesia berbuntut panjang. Yayasan tersebut disegel setelah digeruduk warga karena dianggap meresahkan melakukan aktivitas pemandian jenazah diduga Covid-19.
Kini, masalah baru muncul. Sebab ada warga yang mempersoalkan adanya jenazah warga negara asing (WNA) Nigeria yang diurus yayasan tersebut dan dimakamkan di tempat pemakaman bukan umum (TPBU) warga sekitar.
Akibatnya, warga meminta agar makam tersebut dibongkar dan dipindahkan ke tempat lain. Lantaran bukan berasal dari warga Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu diungkapkan H Yahya Muhtadin, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel.
link terkait :
https://jakarta.suara.com/read/2021/03/20/200924/usai-geruduk-yayasan-ilegal-warga-tangsel-minta-makam-wn-nigeria-dibongkar
# yayasan # wn nigeria # Makam # tangsel
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom