JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan persoalan UU ITE saat ini tengah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Mahfud menyebut sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari UU ITE, terutama Pasal 27.
"Kita sudah mencatat masalah itu, sudah menjadi perhatian Presiden juga. Banyak orang menjadi korban Pasal 27. Oleh sebab itu, Presiden kalau dalam penyelesaian jangka panjang sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan agar tidak ada pasal-pasal karet. Atau dalam jangka pendek itu kan Presiden juga sering memberi pengampunan."ungkap Mahfud usai berbincang bersama Hotman Paris, Sabtu (20/03/2021).
Menyangkut materi hukum, Mahfud mengatakan Presiden menyiapkan 2 tim pengkaji UU ITE.
"Menyangkut materi hukumnya Presiden sekarang sedang menyiapkan dua tim, satu tim untuk mempelajari substansi aturannya kalau perlu dihapus tadi, sedang dipertimbangkan atau dipilah kalau aduan begini. Kalau delik umum begini, nanti diatur."kata Mahfud.
Video Editor: Rengga