KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan Mantan Atlet Voli Timnas Putri Indonesia yang juga Anggota TNI Angkatan Darat, Aprilia Manganang untuk mengubah identitasnya.
Atas putusan ini, Aprillio Perkasa Manganang bersyukur dan akan menjalani tugasnya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat dengan baik.
Itulah kutipan putusan persidangan yang disampaikan Hakim Tunggal Nova Laura Sasube dalam persidangan pergantian nama dan jenis kelamin Serda Aprillia Santini Manganang menjadi Aprillio Perkasa Manganang.
Putusan ini disambut baik Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa.
Kasad memberikan nama Perkasa yang disematkan sebagai nama tengah Aprilio.
Selain Kepala Staf Angkatan Darat, sidang yang berlangsung secara virtual ini juga dihadiri Hetty Andika Perkasa, Istri Kasad yang juga merupakan ibu asuh Korps Wanita Angkatan Darat atau Kowad.
Hetty mengaku terharu atas putusan yang ditetapkan negara melalui Pengadilan Negeri Tondano.
Atas putusan ini, Aprilio Perkasa Manganang yang kini kerap disapa Lanang, mengaku bersyukur dan akan menjalani tugasnya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat dengan baik.
Aprilio sebelumnya merupakan pengidap hipospadia, yaitu kondisi kelainan pada alat kelamin. Akibat kondisi tersebut, Aprilio sejak lahir dikira sebagai perempuan.
Tak hanya Aprilio, Jenderal TNI Andika perkasa juga menyatakan jika kakak Aprilio mengidap kasus yang sama.
Terkait hal ini pihaknya juga akan membantu penanganan medis bagi Amasya Manganang, kakak Aprilio Perkasa Manganang.
Aprilio Perkasa Manganang merupakan mantan Atlet Voli Timnas Putri Indonesia. Dirinya diketahui mengalami hipospadia sejak lahir.
Setelah dilakukan pemeriksaaan medis menunjukan kadar testosteron Manganang lebih tinggi termasuk organ laki-laki pada tubuhnya.
Saat ini, Aprilio Perkasa Manganang masih menjalani rangkaian pengobatan medis terkait kondisi yang diidapnya.