Kementerian Perhubungan memastikan tidak melarang kegiatan mudik lebaran pada 2021 ini. Namun kepastian mudik masih menunggu arahan Satgas COVID-19. Jika mudik diperbolehkan, akan ada pengaturan yang ketat agar penyebaran COVID-1 dapat ditekan dan dikendalikan.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi jumlah pemudik lebaran tahun ini diprediksi melonjak tajam seiring timbulnya percaya diri masyarakat akibat berjalannya vaksinasi COVID-1, penggunaan alat tes GeNose yang relatif murah dan kebijakan insentif PPnBM pembelian mobil baru.
Meski kebijakan mudik lebaran belum diputuskan, namun Komisi V DPR meminta Kemenhub mengantisipasi lonjakan penumpang saat mudik lebaran dan lebih ketat mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di sektor transportasi massal.
Kemenhub mengungkapkan kegiatan transportasi selama pandemi COVID-19 senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Penumpang transportasi darat, laut, kereta dan udara dipastikan harus dalam kondisi sehat dengan dibuktikan dengan adanya surat keterangan tes antigen maupun tes PCR negatif COVID-19.
Kemenhub Tunggu Arahan Satgas COVID-19 soal Mudik Lebaran