Razia Prostitusi Online, Polisi Tangkap 82 Orang

VIVA.co.id 2021-03-18

Views 1.4K

VIVA – Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan 82 orang yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, kasus itu bermula dari laporan warga yang menduga sebuah hotel di kawasan itu menjadi tempar prostitusi online. "Berdasarkan informasi masyarakat karena diduga ada tempat yang digunakan (untuk) prostitusi, kami laksanakan kegiatan operasi di hotel wilayah Koja," kata Wahyudi di Polsek Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021). Petugas mengamankan 82 orang dengan 37 laki-laki dan 45 perempuan dan 22 alat kontrasepsi


Share This Video


Download

  
Report form