PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang tersangka perampokan di Palembang Sumatera Selatan tertangkap. Cara tersangka melakukan perampokan, berpura-pura menjual sepeda motor melalui media sosial, dan pembayaran di tempat, namun motor dan uang dibawa kabur serta korban dilukai.
Apek, tercatat sebagai warga Gotong Royong IV Sako Palembang, tersangka perampokan yang korbannya perempuan, tertangkap Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Cara tersangka merampok korban, dengan berpura-pura menjual sepeda motor pada korban melalui media sosial.
Saat korban yang dijanjikan bayar ditempat atau COD, membawa uang untuk transaksinya, dirampas dan korban yang mencoba melawan dilukai tersangka menggunakan senjata tajam, kemudian tersangka membawa kabur uang korban.
#Motor #Jatanras #Polda