Sempat Berlangsung Ricuh, PN Jaktim akan Tetap Gelar Sidang Rizieq Shihab Secara Online

KompasTV 2021-03-17

Views 831

KOMPAS.TV - Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, mengatakan hakim meminta jaksa untuk kembali menghadirkan Rizieq Shihab pada sidang yang akan berlangsung pada hari Jumat (18/3)

Jika Rizieq masih juga tidak hadir, Jaksa diminta untuk menghadirkan secara paksa.

Sementara, terkait pelaksanaan sidang yang dilakukan secara daring, Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan sudah sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung yang mengatur sidang di masa pandemi covid-19.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menilai penolakan sidang virtual oleh Rizieq Shihab yang berujung aksi walk out hanyalah masalah teknis.

Mahfud pun meminta pihak kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai aturan yang ada.

Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung ricuh (16/3).

Terdakwa dan kuasa hukum walk out saat sidang kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor berlangsung.

"Maaf Majelis Hakim, kalau mau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang. Saya akan keluar dari ruangan ini dan tidak akan mengikuti sidang. Saya mohon maaf, apalagi pengacara saya juga menyatakan juga" ungkap Rizieq sebelum walk out dari sidang tersebut (16/3).

Walk out terjadi lantaran Rizieq tak terima dirinya dihadirkan secara virtual pada persidangan kasus kerumunan Megamendung dan RS Ummi tersebut.

Persidangan sebelumnya sempat mengalami kendala teknis, dimana audio tidak terdengar dengan jelas.

Rizieq protes karena meminta dihadirkan di ruang sidang tidak secara online hingga akhirnya meninggalkan ruang sidang (walk out)

Share This Video


Download

  
Report form