BATU-KOMPAS.TV-Satreskrim Polres Bati telah memeriksa 44 saksi pasca meninggalnya dua mahasiswa UIN saat mengikuti kegiatan pembaiatan UKM pencak silat pagar nusa di Coban Rais Batu.
Buntut dari insiden tersebut, pihak Kampus telah melakukan evaluasi dan memutuskan bahwa UKM pencak silat pagar nusa dibubarkan.
Sanksi akademik juga akan diberikan pada mereka yang terlibat dan terbukti melanggar dalam kegiatan tersebut.
" UKM Pagar Nusa resmi kita bubarkan, dan kami akan mendalami data polisi" ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Malang Isroqunnajah, Sabtu (13/03/2021) di Polres Batu.
Sebelumnya satu dari dua keluarga korban meminta polisi mengusut tuntas kasus ini karena melihat ada kejanggalan.
Sementara satu keluarga korban lainnya mengaku ikhlas.
#mahasiswameninggal #pagarnusa