VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana membongkar paksa pagar beton di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, karena menutup jalan rumah warganya. Pihak ahli waris yang memagar tanah itu pun telah diberikan surat pemberitahuan. Surat itu berisi pemberitahuan agar pagar beton dibongkar sendiri paling lambat besok. Jika tidak, maka pagar akan dibongkar Satpol PP, pada Rabu 17 Maret 2021