PAREPARE, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus dugaan pembongkaran makam khusus covid-19 di Parepare, Sulawesi Selatan.
Tersangka mengaku membongkar dan mengambil jenazah keluarganya, karena sejumlah makam lainnya telah dibongkar.
Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembongkaran makam khusus covid-19 di Parepare, Sulawesi Selatan.
Sembilan tersangka merupakan keluarga dekat jenazah. Agar kejadian serupa tidak berulang, Kapolda Sulawesi Selatan menugaskan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli di pemakaman pasien covid-19.
Dari 7 jenazah yang hilang baru 4 yang ditemukan. Sementara 3 lainnya diduga berada di Kabupaten Pinrang.
Kepada polisi, tersangka mengaku membongkar dan mengambil jenazah keluarganya, karena sejumlah makam lainnya telah dibongkar.
Pelaku mengaku membongkar jenazah pada malam hari. Jenazah yang dibongkar itu dimakamkan kembali di pemakaman keluarga sesuai permintaannya sebelum meninggal.
Lokasi pemakaman pasien covid-19 di Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan ini jaraknya jauh dari pemukiman warga, sehingga sedikit sekali warga yang melihat pembongkaran tersebut.