KOMPAS.TV - Sebanyak 16 warga Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi karena diduga mengikuti aliran menyimpang bernama Hakekok Balakasuta.
Ke-16 orang itu terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki, dan tiga orang anak di bawah umur.
Polres Pandeglang lanjut menyelidiki dugaan adanya ritual aliran Hakekok Balakasuta yang digelar warga Desa Karangbolong ini.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan dirinya sangat prihatin dengan munculnya aliran Hakekok Balakasuta di daerahnya.
Untuk itu, pemkab akan bekerja sama dengan MUI Pandeglang untuk membina seluruh masyarakat, khususnya warga yang terlibat langsung aliran Hakekok Balakasuta ini.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.