Didampingi BW, Demokrat Kubu AHY Gugat 10 Orang ke PN Jakpus
Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menggugat 10 orang lantaran dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
Menariknya, kedatangan kubu AHY ini didampingi oleh Bambang Widjojanto (BW) selaku kuasa hukum.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, rombongan Demokrat kubu AHY datang ke PN Jakpus pada pukul 10.22 WIB. Memang tak nampak AHY selaku ketua umum partai datang ke PN. Demokrat hanya diwakili oleh Kepala Bakomstra DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Pihak AHY juga menunjuk BW yang notabene mantan komisioner KPK sebagai kuasa hukum dalam mengajukan gugatan terhadap 10 orang tersebut. Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/03/12/114859/sebut-kubu-moeldoko-berbahaya-bw-jangan-main-main-ini-ada-simbol-negara
https://www.suara.com/news/2021/03/12/113138/gugat-10-orang-terkait-klb-deli-serdang-bw-ini-brutalitas-demokrasi
#Demokrat #AHY
Video Editor: Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom