Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil langkah tegas untuk melarang aktivitas mudik guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Dilansir dari setkab.go.id, Presiden menyampaikan keputusan itu saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video.