Banyak masyarakat yang belum tahu tata acara yang benar dalam melaksanakan isolasi mandiri terkait upaya penyebaran covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan protokol isolasi mandiri di rumah. Hal ini dikhususkan untuk para pasien dengan gejala, seperti demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hingga sesak napas. Bahkan yang sudah dinyatakan positif covid-19, isolasi mandiri secara benar sangat efektif untuk mencegah virus semakin menyebar di masyarakat.