Sebanyak 6 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia menerapkan isolasi atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Tegal menjadi kota pertama yang bahkan sempat menyebut menerapkan 'lockdown' dan memagari jalan-jalan masuk kotanya.
Namun belakangan istilah itu direvisi menjadi isolasi wilayah.