BLITAR, KOMPAS.TV - Polres Blitar Kota tengah memeriksa 5 orang terkait viralnya video Wali Kota blitar yang berjoget dengan berkerumun. Dari hasil penyelidikan sementara, acara tersebut tidak mengantongi izin dari satgas penangan covid 19.
Lima orang yang kini tengah diperiksa polisi adalah 4 orang panitia acara tasyakuran, serta 1 petugas satgas covid 19 yang hadir dalam acara tersebut. Hasil sementara penyelidikan, acara tasyakuran pelantikan Wali Kota Blitar itu ternyata tidak mengantongi izin. Panitia juga mengundang sejumlah relawan melalui telepon satu hari sebelum acara tersebut.
Dalam acara itu, juga digelar konser musik dangdut. Pada saat itulah para relawan pemenangan dan Wali Kota Blitar, bernyanyi tanpa mengenakan masker.
Selain proses penyelidikan, Polres Blitar Kota dan Dinas Kesehatan akan melakukan tes usap massal. 50 peserta yang hadir akan dilakukan tes cepat antigen, demi mencegah penyebaran virus corona.
Sebelumnya aksi Wali Kota Blitar Santoso yang berjoget tanpa mengenakan masker, viral di media sosial. Acara yang merupakan tasyakuran pasca pelantikan tersebut, kini jadi perbincangan warga karena mengabaikan protokol kesehatan.
#Blitar #WaliKota #Joget #Dangdut #PolresBlitarKota #BeritaKediri