KOMPAS.TV - Restrukturisasi kredit saat pandemi covid19 terus berlanjut.
Dikutip dari harian kontan, data per Februari kemarin menunjukkan restrukturisasi kredit dari perbankan, mencapai 987,48 triliun rupiah untuk 7,94 juta debitur.
60 persen di antaranya, merupakan kredit yang diambil debitur non-umkm. Sedangkan sisanya, 388 33 triliun, adalah nilai kredit UMKM yang direstrukturisasi.
Relaksasi kredit lama dilakukan. Permintaan kredit baru pun masih tertekan.
Sejak April, kredit terus melandai dan masuk dalam teritori minus sejak Oktober.
Hingga penghujung 2020, total kredit yang disalurkan perbankan, Rp 5.481 triliun. Minus 135 triliun Rupiah dalam setahun.
Hampir 45 persen diantaranya adalah kredit modal kerja, senilai Rp 2.465 triliun.
Sedangkan kredit investasi dan konsumsi, masingmasing mengambil proporsi lebih dari 25 persen.
Beragam jurus dikeluarkan untuk memacu kredit.
Mulai dari menurunkan suku bunga, memberikan bebas PPN pembelian rumah, hingga bebas uang muka pembelian rumah dan mobil.