JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan mengapresiasi dan mendukung langkah KPK yang tengah menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap pegawai di Dirjen Pajak.
"Kemenkeu mengapresiasi dan mendukung langkah KPK, disertai unit kepatuhan yang telah bekerja sama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan masy pegawat di dirjen pajak, pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi di awal 2020. Kemudian dilakukan tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK untuk tindak lanjut,"ungkap Menkeu Sri Mulyani di kanal Youtube Kemenkeu RI, Rabu (03/03/2021).
Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan akan terus menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap, dengan asas praduga tak bersalah.
Meski belum ditetapkan tersangka atas dugaan suap ini, Sri Mulyani mengatakan yang bersangkutan telah dibebastugaskan dan mengundurkan diri dari posisinya di Dirjen Pajak.
"Terhadap pegawai Direktorat pajak, oleh KPK terlibat suap, telah dibebastugaskan agar memudahkan proses penyelidikan oleh KPK, yang bersangkutan mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN."ungkap Sri Mulyani.
Meski begitu Sri Mulyani menyatakan kekecewaannya dan jika terbukti jelas hal ini merupakan pengkhianatan.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai dirjen pajak ini jelas pengkhianatan dan telah melukai seluruh pegawai dan jajaran Kemenkeu, yang terus berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas."tuturnya.
Sebelumnya KPK tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kasus suap tersebut diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak.
Penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.
Video Editor: Rengga