Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap proyek infrastruktur, Minggu (28/2/2021)
Link berita terkait: https://kaltim.suara.com/read/2021/02/28/073858/gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-saya-ikhlas-menjalani-proses-hukum
Berdasarkan pantauan Suara.com, orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu keluar menggunakan jaket warna oranye sekitar pukul 04.00 WIB.
Selain , Nurdin dua tersangka lainnya Sekdis PUTR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto juga di giring menujuh rutan untuk menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai 18 Maret 2021. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
#NurdinAbdullah #GubernurSulsel #KPK
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom