KOMPAS.TV - Bank Indonesia berencana merumuskan uang digital atau disebut dengan Central Bank Digital Currency atau CBDC. Namun perlu diingat, CBDC berbeda dengan mata uang kripto seperti Bitcoin.
CBDC adalah uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh Bank Sentral, sangat berbeda dengan cryptocurrency yang hanya dijamin oleh keberadaan networknya.
CBDC ini rencananya akan diedarkan dengan perbankan juga fintech. Hal ini merespon perkembangan uang digital yang tidak bisa dihindari.
Tidak hanya Bank Indonesia, People's Bank of China atau PBOC bahkan sudah lebih dulu menerbitkan CBDC mereka atau lebih dikenal dengan Digital Currency Electronic Payment atau DCEP.
Sekali lagi dikatakan, CBDC adalah mata uang digital yang diterbitkan oleh Bank Sentral.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.