Fakta-Fakta Bripka CS Tembak TNI dan Pegawai Kafe, Berawal dari Tagihan Miras

KompasTV 2021-02-26

Views 1.8K

JAKARTA, KOMPAS.TV Insiden penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) Pagi.

Kejadian ini melibatkan satu anggota TNI AD tewas menjadi korban dan oknum anggota polisi sebagai pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan tiga korban meninggal dunia, salah satu korban tewas merupakan prajurit aktif TNI Angkatan Darat yakni berinisial Praka MK. Sedangkan dua lainnya berinisial M dan FSS sebagai pegawai kafe.

Dan satu orang korban mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit.

Irjen Fadil Imran jelaskan pelaku Insiden penembakan ini adalah Bripka CS, yang telah ditetapkan tersangka, Bripka CS juga ditetapkan sebagai tersangka kasus 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Fadil juga juga tindak tegas pelaku dengan dipecat secara tidak hormat dari Korps Bhayangkara.

"Kami akan menindak tegas pelaku, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah-langkah cepat, agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Seiring hal tersebut, tersangka akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," papar Fadil Imran.

Peristiwan ini terjadi pada pukul 04.00 WIB, Kamis (25/2), Bripka CS datang ke kafe untuk minum-minuman keras pada pukul 02.00 WIB.

"Karena sudah pukul 04.00 WIB, kafe akan tutup. Pada saat akan melakukan pembayaran terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai kafe tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya

Pelaku kemudian ingin meninggalkan kafe setelah dua jam berada di lokasi. namun, CS enggan membayar tagihan minuman sebesar RP 3.335.000. hal itu pun memicu keributan.

"sekitar pukul 04.00, karena kafe mau tutup, saat ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai," terang yusri.

"Dalam kondisi mabuk saudara CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 korban, tiga meninggal dunia di tempat dan satu masih dirawat di rumah sakit," imbuh Yusri.

Irjen Fadil turut menyampaikan permintaan maaf atas kasus tersebut.

"sebagai kapolda metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada tni ad. bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," katanya.

Share This Video


Download

  
Report form