JAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan pedagang Pasar Tanah Abang yang sedang mengantre untuk daftar vaksin dibubarkan tim gugus tugas covid-19.
Dengan menggunakan alat pengeras suara, Satgas Covid-19 Kecamatan Tanah Abang, membubarkan paksa antrean vaksinasi di Lantai 8, Blok-A, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pembubaran dilakukan karena antrean vaksin telah menyalahi aturan protokol kesehatan.
Pedagang yang sudah antre selama 6 jam pun hanya bisa pasrah.
Vaksinasi yang memasuki hari ke 6 ini, terpaksa dihentikan sementara, lantaran menurut petugas menyalahi aturan prokes.
Untuk proses vaksin berikutnya masih menunggu kabar PD Pasar Jaya. Koordinasi dengan petugas vaksin akan segera dilakukan.