Nekat Membunuh Gara-Gara Hutang Berbunga, Polisi Gelar Olah TKP

KompasTV 2021-02-23

Views 1.7K

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat, melakukan olah TKP kejadian pembunuhan lansia yang dilakukan setahun yang lalu.

Olah TKP dilakukan di 3 titik, yaitu di lubang tempat korban dikubur, di dalam rumah tempat korban dibunuh dan di sebuah sungai tempat pelaku membuang sisa tulang belulang korban.

Polisi pun menyita senjata tajam yang dipakai pelaku untuk membunuh korban.

Dari pengakuan pelaku saat olah TKP, korban mengaku dendam terkait masalah hutang piutang.

Pelaku pembunuhan di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial P, warga Desa Bumisari Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakui dirinya sudah membunuh Kasinem karena alasan hutang.

Pelaku mempunyai hutang kepada korban sebesar 4 juta rupiah.

Dalam video amatir ini, pelaku mengaku kesal kepada korban karena bunga hutang yang dibebankan memberatkan dirinya.

Pelaku juga mengaku membunuh korban seorang diri dan mengubur jenazahnya di halaman belakang rumah korban.

Menurut warga sekitar, korban dikabarkan hilang sekitar setahun lalu, sebelum akhirnya ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya sendiri.

Share This Video


Download

  
Report form