MUARO JAMBI, JAMBI, KOMPAS.TV - Salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), adanya aktifitas perambahan hutan (illegal logging) dan masyarakat pencari ikan seperti merokok dan memasak sehingga sangat berpotensi menimbulkan titik api dan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi menjelaskan, tim tiba di lokasi areal konsesi ex. HPH PT. Pesona Rimba Belantara Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir.
Tim melakukan pemasangan spanduk himbauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 9 titik. Tim juga menelusuri sepanjang kanal dan menemukan tumpukan kayu campuran sebanyak 15 kubik, selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kumpe Ulu.
#KapolresMuaroJambi #Karhutla #KabupatenMuaroJambi