KOMPAS.TV - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jawa Tengah memusnahkan ribuan produk obat, kosmetik dan olahan makanan ilegal.
Secara simbolis, semua produk ilegal hasil sitaan ini dimasukkan ke dalam sebuah mobil boks untuk kemudian dimusnahkan.
Semua produk ilegal ini murupakan hasil sitaan dan penindakan oleh BBPOM dari sejumlah tempat di wilayah Semarang, Jawa Tengah, dalam rentang waktu 2019 hingga 2021.
Selain produk ilegal tanpa izin edar, BBPOM juga memusnahkan 1 ton lebih mie yang terbukti mengandung boraks dan formalin.