MALANG-KOMPAS.TV-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Malang dilakukan dengan langkah lebih efektif.
Seperti di RW 03 Kelurahan Polowijen Kota Malang.
Di RW ini tersedia posko PPKM Mikro, serta ruang isolasi.
Sebelumnya wilayah ini sendiri ada tujuh warga yang terpapar covid dan menjalani isolasi mandiri.
Dengan penanganan tepat melalui pengawasan RT/RW, ketujuh warga tersebut akhirnya sembuh.
Selain itu selama PPKM Mikro tamu yang masuk juga diperketat.
"Kalau ada tamu sekarang wajib lapor ke RT/RW" ujar Ketua RW setempat Eddy Widjanarko, sabtu (13/02/2021).
Sementara itu saat melakukan tinjauan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta keberadaan ruang isolasi dimaksimalkan.
"Jadi kita mulai dari RT RW dalam pengawasan, untuk keberadaan ruang isolasi maksimal 1x24 jam sebelum dibawa ke safe house" kata Leonardus.
PPKM Mikro bertujuan untuk menekan angka kasus covid-19.
Diharap dari tingkat RT/RW bisa memaksimalkan pengawasan dan ditargetkan seluruhnya memiliki posko beserta ruang isolasi.
#PPKMMikro