Syarat Bagi Lansia yang Boleh Disuntik Vaksin Sinovac

KompasTV 2021-02-13

Views 1.3K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah lansia di Indonesia mulai mendapatkan vaksin setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada lansia.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.01.01/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda, pada Kamis (11/2/2021).

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional juga telah memberikan lampu hijau bagi kalangan lansia boleh divaksin dengan syarat tertentu.

Vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lansia (berusia di atas 60 tahun) boleh dilaksanakan dengan syarat:

1. Tidak kesulitan naik 10 anak tangga

2. Tidak sering merasa kelelahan

3. Memiliki kurang dari lima penyakit berikut, di antaranya: hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, penyakit ginjal.

4. Tidak kesulitan jalan kaki antara 100-200 meter

5. Tidak mengalami penurunan berat badan drastis dalam kurun waktu satu tahun terakhir

Jika lansia sudah mengantongi minimal tiga syarat di atas, maka vaksin boleh diberikan.

Share This Video


Download

  
Report form