BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sidang paripurna DPRD Kalimantan Selatan pada rabu 10 februari 2021 mengumumkan berakhirnya masa jabatan Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan pada 12 februari 2021.
Usai penandatangan hasil sidang, jabatan mereka akan diambil alih oleh pejabat sementara yang ditunjuk kementerian dalam negeri.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengucapkan terimakasih mereka kepada masyarakat dan seluruh kalangan yang telah mendukung kelancaran pembangunan di era yang dipimpinya.
Sahbirin menyebut saat ini harapan bersama yang ingin dicapai ialah menciptakan kesejahteraan rakyat.
"Harapan kita bersama adalah tujuan mulia dari rakyat, apakah itu? Kesejahteraan," ucap Sahbirin Noor.
Sementara terkait pelantikan sebagai gubernur terpilih, Sahbirin Noor belum mengetahui kepastian pelantikan.
Hal tersebut lantaran masih menunggu proses sengketa pilkada karena digugat penantangnya Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi.