KOMPAS.TV - Menekan penyebaran covid-19 yang masih tinggi di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan penerapan penguncian wilayah atau lockdown pada akhir pekan.
Penguncian wilayah atau lockdown pada akhir pekan saat ini dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan laju penularan covid-19 di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, usulan lockdown pada akhir pekan, merupakan usulan dari anggota DPR RI.
Usulan itu mengadopsi kebijakan turki, dalam menanggulangi pandemi covid-19.
Terkait hal ini, Epidemiolog menilai istilah lockdown akhir pekan tidaklah tepat. Sebab, disebut lockdown bila dilakukan minimal 1 kali masa inkubasi. Istilah lockdown akhir pekan lebih tepat bila disebut PSBB berat dikarenakan hanya akan mengurangi penyebaran covid-19, hanya di hari itu dan harus dilakukan berulang kali bila ingin menekan penyebarannya secara wilayah.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah adanya rencana lockdown yang akan dilakukan tiap akhir pekan di DKI Jakarta.
"Izinkan dalam kesempatan ini saya akan memberikan penjelasan terhadap berita-berita yang beredar dalam beberapa hari ini. DKI Jakarta tidak merencanakan penerapan kebijakan lockdown akhir pekan. Itu adalah wacana yang berkembang di masyarakat dan media, tapi kami tidak dalam posisi mempertimbangkan, apalagi menetapkan bahwa akan ada lockdown di akhir pekan," tegas Anies melalui siaran Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/2/21).
Gubernur Anies menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menjalankan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti arahan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah Pusat, yang rencananya akan kembali diperpanjang.
Peneliti INDEF menyebut yang menjadi concern sekarang harusnya adalah solusi atas ketidakefektifan kebijakan seperti PSBB atau PPKM dsb. Pasalnya ada banyak kebijakan yang tidak terkoordinasi sehingga menjadi tidak efektif untuk tekan penyebaran covid-19.