CILACAP, KOMPAS.TV - Satpol PP membubarkan resepsi pernikahan di sebuah hotel di Cilacap, Jawa Tengah.
Resepsi dinilai melanggar protokol kesehatan karena mengundang kerumunan.
Satpol PP mendatangi lokasi resepsi dan melihat pelanggaran protokol kesehatan.
Selain kerumunan, banyak tamu tidak menggunakan masker, acara akhirnya dihentikan.
Satpol PP akan memanggil pihak hotel termasuk penyelenggara acara.
Sesuai instruksi Bupati Cilacap, acara yang melanggar aturan PPKM harus ditindak.
"Setiap kegiatan atau aktivitas yang menimbulkan kerumunan atau mengajak kerumunan, untuk sementara waktu dalam masa tenggang PPKM itu harus ditindak," Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Cilacap, Teguh Rahayu.