JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hari ini melanjutkan rangkaian kunjungannya ke kantor Mahkamah Agung di Jakarta Pusat.
Kunjungan Kapolri diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.
"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," ujar Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Listyo mengatakan, dalam pertemuan dengan Ketua MA, turut dibahas mengenai program penegakan hukum seperti tilang elektronik, sistem pelayanan informasi publik, hingga penyesuaian persidangan di masa pandemi covid-19.
Menurut Sigit, program tilang elektronik yang telah dicanangkan memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tutur Sigit.
Bersama dengan ketua MA, Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Mahkamah Agung menyatakan siap berkolaborasi dengan Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum.