JAKARTA, KOMPAS.TV - Di rapat dewan gubernur Bank Indonesia pertama tahun 2021, BI memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate.
BI juga akan tetap bersinergi dengan lembaga lain untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Rapat dewan gubernur Bank Indonesia 20-21 Januari 2021 lalu, memutuskan untuk tetap mempertahankan,bi 7-day reverse repo rate sebesar 3,75%, deposit facility 3,00%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,50%.
Selain itu, Bank Indonesia juga menempuh bauran kebijakan, berupa.
Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter, melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) sebagai acuan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit, pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Bank Indonesia juga mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial, memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara BI, OJK dan LPS, dan memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital antara lain dengan memperluas merchant Qris 12 juta dan memperluas fitur Qris transfer tarik setor (TTS) serta menetapkan merchant discount rate uang elektronik (MDR UE) chip based berlaku efektif 1 Maret 2021 serta implementasi reformasi regulasi sistem pembayaran sesuai PBI no.22,23,pbi,2020.
Bank Indonesia juga melanjutkan penambahan likuiditas tahun 2021.
Ekspansi moneter per 19 Januari 2021 mencapai sekitar 7,44 triliun rupiah.
Longgarnya likuiditas berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dari 4,74 persen di November menjadi 4,53 persen di Desember.