JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo.
Sempat menjabat sebagai Kabareskrim Polri, daftar harta Listyo di LHKPN tercatat per 11 Desember 2020.
Listyo memiliki kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, menjabarkan beberapa rincian harta Listyo sebelumnya.
1. Tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di semarang, tangerang, dan jakarta timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar
2. Satu unit mobil yakni toyota fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
3. Kas sebesar Rp 869.735.000
4. Harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
5. Tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Ke depan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, tegas, dan humanis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sebelumnya Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri saat itu.