ACEH, KOMPAS.TV - Densus 88 dan tim dari Polda Aceh berhasil menangkap lima orang terduga teroris dari tiga wilayah Kabupaten Kota di Provinsi Aceh.
Dari lima terduga jaringan teroris yang ditangkap, Densus 88 berhasil amankan sejumlah barang bukti bahan peledak bom seperti pupuk kmo3 satu kilogram, bubuk arang aktif 250 gram, satu botol berisi 2000 pcs peluru bateri dan potongan pipa besi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap lima terduga jaringan teroris yang di tangkap di Aceh, mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah hukum Aceh.
Dari tangan terduga, Densus 88 juga mengamankan dokumen buku cacatan penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI-Polri, Pemerintah Pusat dan Pemda Aceh.
Lima terduga teroris yang di tangkap di wilayah Aceh besar, Banda Aceh dan Langsa tersebut diduga merupakan jaringan teroris yang terlibat dalam aksi pengeboman di Polrestabes Medan dan jaringan pembuatan bom teroris yang di tangkap di Riau.
Lima terduga teroris warga Aceh terduga teroris ditangkap densus 88 sejak Rabu (20/1). Pertama terduga S-A dan R-A ditangkap di Kawasan Jalan Blang Bintang Krung Raya, Aceh Besar kemudian setelah dilakukan pengembangan hari Kamis, Densus 88 kembali mengamankan U-N terduga lain di Ulee Kareng Banda Aceh selanjutnya pada hari yang sama Densus 88 kembali menangkap S-J dan M-Y di kota Langsa.
Saat ini lima terduga teroris masih dilakukan pemrriksaan dan pendalaman di Polda Aceh dan selanjutnya rencananya akan di bawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan labih lanjut.