Pelaku Eksibisionis Terhadap Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara

KompasTV 2021-01-21

Views 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku eksibisionis terhadap istri komedian Isa Bajaj, diringkus petugas Kepolisian Duren Sawit.

Pelaku sempat menonton film porno dan mengonsumsi minuman keras sebelum melancarkan aksinya.

Pelaku pelecehan seksual adalah pria berusia 48 tahun, berinisial Y.

Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap istri komedian Isa Bajaj, di Kompleks Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, hari Minggu lalu.

Polisi sempat membawa pelaku ke lokasi kejadian.

Pelaku mengaku telah beraksi sebanyak dua kali.

Selain pelaku, polisi juga menyita pakaian pelaku dan motor yang digunakan untuk melakukan aksi pelecehan seksual.

Kepada polisi, pelaku mengaku menonton film porno dan mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.

Pelaku dikenakan pasal 36 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.



Share This Video


Download

  
Report form