Bupati Manggarai Barat dan 16 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Tanah

KompasTV 2021-01-14

Views 928

KUPANG, KOMPAS.TV - Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula bersama 16 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan total kerugian mencapai Rp 3 triliun.

Bupati ditetapkan sebagai tersangka saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sejak Kamis pagi hingga siang tadi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun, Bupati Manggarai Barat belum dibawa ke Kupang untuk ditahan karena masih menjalani pemeriksaan lajutan di Kejari Manggarai Barat.

Sementara itu, 16 orang tersangka lainnya langsung dibawa ke Kupang menggunakan pesawat. Para tersangka itu dibawa dengan kondisi tangan diborgol dan menggunakan rompi tahanan.

Pihak Kejati NTT menyatakan, penetapan 17 tersangaka kasus korupsi pengalihan aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat setelah pemeriksaan tahap akhir di Kejari Manggarai Barat.

Belum diketahui persis, apakah setelah menjalani pemriksaan lanjutan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula akan ditahan atau tidak oleh penyidik.

#penetapantersangka #tersangkakorupsi #bupatimabar

Share This Video


Download

  
Report form