Wajib Lapor, Gisel dan Nobu Datangi Polda Metro Jaya Terkait Video Syur

KompasTV 2021-01-11

Views 1.3K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah tidak dilakukan penahanan, kedua tersangka video syur milik pribadi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes hari ini melaksanakan wajib lapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kedatangannya tersebut guna memenuhi wajib lapor setelah tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keduanya diwajibkan lapor dua kali seminggu Senin dan Kamis.

Kedua tersangka ini tiba di Polda Metro Jaya tidak bersamaan, Gisella tiba pada pukul 09.00 WIB sementara Nobu datang pada pukul 11.00 WIB Siang.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya diwajibkan lapor dua kali seminggu dihari senin dan kamis.

Nobu mengaku sampai saat ini tidak ada komunikasi dengan Gisel, dirinya juga bersikap kooperatif dalam kasus ini.

Gisel tak banyak bicara saat datang ke Mapolda Metro Jaya, Gisel datang didampingi oleh tim kuasa hukum.

Share This Video


Download

  
Report form