Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini Rekam Jejaknya!

medcom.id 2021-01-08

Views 1.3K

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, hari ini, 8 Januari 2021. Ba'asyir bebas setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.



Selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi Kemerdekaan Republik Indonesia maupun Hari Raya Idul Fitri. Kabar tersebut membuka kembali ingatan akan sederet kasus  yang melibatkan Ba'asyir.



Seperti apa rekam jejak & keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam gerakan terorisme? Simak di infografis berikut. 
Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini Rekam Jejaknya!

Share This Video


Download

  
Report form