Batu, KompasTV Jawa Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah di kota Batu, Jawa Timur (7/1).
Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011 hingga 2017 lalu.
Penggeledahan dilakukan anggota KPK di kantor Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang terletak didalam Balai Kota Among Tani Batu, sejak pukul 10.00 wib (7/1).
Menurut juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 hingga 2017. Saat mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko menjabat, yang kini masih menjalani vonis hukuman akibat kasus korupsi.
Penggeledahan ini dijaga ketat oleh sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Sementara itu Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menolak berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia berdalih bahwa penggeledahan dilakukan di lantai yang berbeda dengannya.
Anggota KPK kemudian meninggalkan Balai Kota Among Tani pukul 16:30 wib. Total waktu tim KPK melakukan penggeledahan sekitar tujuh jam. Tim juga terlihat membawa dua koper besar, usai melakukan penggeledahan.
#Batu #Jatim #KPK #Penggeledahan #Korupsi #Gratifikasi #Edy #Rumpoko #Walikota #Dinas
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim