[TOP3NEWS] Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, 2 Teroris Tewas di Tembak, Polisi Deklarasi Tentara Allah

KompasTV 2021-01-06

Views 790

JAKARTA, KOMPAS.TV Berita Pertama Masih tingginya kasus covid-19 di Indonesia, Pemerintah berlakukan Pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah di wilayah Jawa dan Bali. Pembatasan Kegiatan kali ini akan dimulai tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang. Ketua KPC-PEN Airlangga Hartanto mengatakan pengambilan kebijakan ini dengan melihat data perkembangan penanganan covid-19. Penerapan ini dilakukan secara mikro dan pemerintah daerah akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut.

Berita Kedua Densus 88 terpaksa menembak mati 2 teroris karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. dua terduga teroris berinisial MR dan SA tewas tertembak peluru panas polisi karena melawan petugas menggunakan parang dan senapan angin. keduanya termasuk dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah. Keduanya juga pernah terlibat pengiriman dana kepada pelaku bom bunuh diri di gereja, Filipina pada 2020 lalu.Selain itu polisi juga amankan total 20 orang yang diduga termasuk kelompok Jamaah Ansharut Daulah.

Berita Ketiga Kepolisian daerah Jawa Barat masih mencari ustaz yang memimpin deklarasi tentara Allah di Bandung Barat. Polisi sampaikan akan mendalami motif dan rencana ke depan dengan deklarasi tentara Allah oleh ustad erwan saad tersebut. Setelah sempat viral di media sosial, deklarasi yang dilakukan tersebut meresahkan warga, warga setempat pun langsung membuat video bantahan dan menolak Deklarasi Jemaah Jundullah tersebut.

Share This Video


Download

  
Report form