Calon Penerima Vaksin Harus Registrasi, Begini Alurnya!

KompasTV 2021-01-04

Views 1K

JAKARTA, KOMPAS.TV Proses vaksinasi akan mulai dilakukan pemerintah pada Bulan januari 2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadi Tarmizi mengatakan, sebelum menerima vaksin, calon penerima harus melakukan proses registrasi terlebih dahulu.

Menurutnya, proses ini penting untuk dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini dari calon penerima vaksin.

"Registrasi ini sangat penting, karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem, untuk mengkonfirmasi domisili, serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita", ungkap Nadia.

Sebelum menerima vaksin, calon penerima akan mendapatkan SMS dari Peduli Covid.

setelah menerima SMS, mereka harus melakukan registrasi ulang terkait proses vaksinasi tersebut.

"Sasaran penerima vaksin akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim, Peduli Covid, dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi"

"Penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi" tambah Nadia.

Sementara itu, bagi daerah yang tidak memiliki sinyal yang baik, proses registrasi akan dilakukan oleh Saatgas Penanganan Covid-19 di Kecamatan.

"Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid di kecamatan", imbuhnya.

Share This Video


Download

  
Report form