JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono jelaskan masih belum ada negara lain yang mengklaim kepemilikan benda yang merupakan seaglider ini.
Karena hal itu, TNI AL akan melapor kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Hal ini dijelaskan oleh Yudo dalam jumpa pers di Pusat hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/1/2021)
"Sampai saat ini juga tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa. Sehingga nanti akan kami laporkan melalui Kemlu untuk penemuan ini," ujar Yudo Margono.
Yudo jelaskan TNI AL hingga saat ini belum komunikasikan dengan negara lain soal temuan seaglider ini. Tapi iya tetap meyakini bahwa negara pemilik pasti mengetahui benda ini dari pemberitaan.
"Belum kita komunikasikan ya. Tapi kemarin dari publikasi media, saya yakin negara lain sudah tahu itu punya siapa, dan sebagainya. Pasti sudah nyampe ke negara yang memiliki peralatan seperti ini," ujar Yudo.
KSAL menyebut seaglider biasa digunakan untuk keperluan survei dan data oseanografi, dan bisa digunakan oleh industri maupun untuk pertahanan.
"alat ini banyak digunakan untuk keperluan survei atau untuk mencari data oseanografi di laut, di bawah lautan. Ini bisa diakses melalui website oleh semua yang bisa mengakses data. Alat ini bisa digunakan untuk industri maupun digunakan untuk pertahanan. Tergantung siapa yang memakai," ujar Yudo.