JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai pemerintah resmi melarang kegiatan FPI, sejumlah anggota TNI Polri melakukan penjagaan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat kamis (31/12/2020) siang.
Nantinya akan dibangun posko tiga pilar di depan pintu masuk petamburan III.
Sejumlah petugas kuli bangunan terlihat sedang mendirikan pondasi yang nantinya akan dibangun posko tiga pilar.
Selain itu, Dandim Jakarta pusat Kolonel Luqman Arief menijau langsung pembuatan posko tersebut.
Posko tiga pilar ini juga bertujuan untuk mendata setiap warga yang akan datang ke Petamburan III.
"Sebenarnya posko ini tidak ada istimewa ini posko tiga pilar TNI Polri maupun Pemda disini sama-sama menjaga keamanan di Petamburan,"ujar Kolonel Luqman
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menyebut, posko ini dibangun untuk menjaga keamanan di sekitar wilayah bekas markas FPI.
"Kemarin sudah keluar SKB Menteri terkait pembubaran FPI. Kita menjamin bahwa Jakarta aman, termasuk Tanah Abang," kata Singgih, Kamis (31/12/2020)
Singgih menyebut posko di Jalan Petamburan III ini dibangun oleh tiga pilar, yakni Koramil 05/ Tanah Abang, Polsek Tanah Abang, serta Kecamatan Tanah Abang.
"Tapi intinya untuk kebersamaan kita semua, tidak hanya untuk 3 pilar, tapi juga untuk masyarakat. Kita semua, khususnya masyarakat kalangan sini hidup normal kembali," kata Singgih.