JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah menyiapkan 1.700 hingga 2000 kamar di Jakarta untuk kebutuhan karantina WNA dan WNI yang baru datang dari luar negeri.
Untuk WNA, biaya akomodasi karantina selama di hotel ditanggung sendiri atau mandiri sedangkan untuk WNI, seluruh biaya akomodasi karantina selama lima hari akan ditanggung oleh pemerintah.
PHRI mengimbau masyarakat tak perlu khawatir untuk menginap di hotel yang dijadikan tempat karantina, karena yang dikarantina bukan pasien tanpa gangguan.
Mereka sudah dites PCR dan dinyatakan negatif Covid-19.