Zona Merah, Warga Grobogan Dilarang Ciptakan Kerumunan

KompasTV 2021-01-01

Views 210

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadikan Grobogan masuk dalam zona merah. Pada 3 minggu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga hampir 500 kasus positif Covid-19. Lonjakan tertinggi ada pada 3 hari terakhir ini hingga per tanggal 29 Desember, sudah mencapai 93 kasus warga positif terpapar Covid-19.

Tingginya lonjakan kasus positif Covid-19 ini, berdasarkan rapat koordinasi pihak terkait dengan tim gugus Covid-19, maka Bupati Grobogan mengeluarkan surat edaran bernomor 443.1/7677/2020, tertanggal 28 Desember 2020, terkait penghentian sementara kegiatan, even maupun hajatan, pentas seni serta acara pengajian, yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

Bupati Grobogan juga memerintahkan kepada aparat untuk melakukan penanganan Covid-19 hingga ke tingkat desa, yakni warga yang masih nekat menggelar kegiatan dan mendatangkan kerumunan akan dibubarkan. Kebijakan pemberhentian acara seperti hajatan, pentas seni dan pengajian sifatnya adalah sementara. Bupati Grobogan, Sri Sumarni berharap semua pihak untuk dapat memakluni dan mendukung upaya bersama untuk menekan penyebaran Covid-19.

#Covid-19 #Grobogan #ZonaMerah










































































































































































































































Share This Video


Download

  
Report form